Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk menarik diri dari Board of Peace. MUI menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap rakyat Palestina.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menyatakan bahwa Board of Peace merupakan inisiatif yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dengan melibatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai salah satu anggotanya. Menurutnya, keberadaan Israel dalam forum tersebut bermasalah karena Palestina justru tidak dilibatkan.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace jelas tidak berpihak kepada Palestina. Penggagasnya Trump dan anggotanya ada Netanyahu yang melakukan penjajahan, sementara Palestina tidak menjadi bagian dari forum itu,” ujar Cholil Nafis melalui akun X pribadinya, dikutip Kamis (29/1/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok itu juga menyoroti kejanggalan lain, yakni adanya kewajiban pembayaran biaya keanggotaan bagi negara yang bergabung. Ia menilai kondisi tersebut semakin menguatkan alasan agar Indonesia segera menarik diri dari Board of Peace.
“Aneh, Indonesia masih harus membayar iuran keanggotaan. Sebaiknya Pak Prabowo mempertimbangkan untuk mundur saja,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, juga menyampaikan kritik serupa. Ia menilai Board of Peace mencerminkan praktik neokolonialisme yang dibungkus dalam narasi perdamaian.
Menurut Prof Sudarnoto, persoalan Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan bentuk penjajahan yang disertai perampasan hak dasar serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional. Karena itu, MUI menolak konsep perdamaian yang tidak berlandaskan keadilan dan pengakuan terhadap kemerdekaan Palestina.
Ia menilai, keterlibatan Israel sebagai anggota setara dalam Board of Peace, tanpa status sebagai pihak penjajah yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar secara struktural. Model tersebut dinilai berpotensi menggeser isu utama dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekadar pengelolaan konflik dan stabilitas kawasan.
Meski demikian, MUI tetap menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia. Namun, MUI mengingatkan agar keterlibatan Indonesia memiliki batasan yang jelas agar tidak menjadi legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan rakyat Palestina.
MUI menegaskan bahwa dalam perspektif Islam dan nilai kemanusiaan universal, segala bentuk penjajahan merupakan kezaliman yang wajib diakhiri. Perdamaian sejati, menurut MUI, hanya dapat terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace dalam pertemuan di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1/2026). Penandatanganan tersebut menandai dimulainya operasional Board of Peace sebagai lembaga internasional baru yang bertujuan mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
